DKI Jakarta terdiri atas lima Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi. Sehingga dalam Gerakan , Kwartir Daerah DKI Jakarta terdiri atas enam Kwartir Cabang (Kwarcab). Keenam Kwarcab di DKI Jakarta tersebut yaitu Kwarcab Kepulauan Seribu, Kwarcab Jakarta Barat, Kwarcab Jakarta Pusat, Kwarcab Jakarta Selatan, Kwarcab Jakarta Timur, dan Kwarcab Jakarta Utara.
Daftar Nomor Kode Kwarcab di DKI Jakarta
Layaknya Kwarda dan Kwarcab lainnya di Indonesia, Kwarda DKI Jakarta beserta keenam Kwarcab di dalamnya mempunyai Nomor Kode Kwartir. Nomor Kode Kwartir Cabang merupakan dua angka berurutan yang ditulis sesudah nomor arahan kwartir daerah. Kedua Nomor Kode Kwartir ini ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan . Penetapan arahan nomor ini yaitu untuk pengelolaan kwartir dan tertib administrasi.
Nomor Kode Kwartir Daerah DKI Jakarta yaitu 10 atau biasa juga ditulis dengan angka romawi "X". Sedangkan untuk Kode Nomor Kwartir Cabang di DKI Jakarta, sebagaimana ketetapan Kwartir Nasional Gerakan yaitu sebagai berikut :
No | Nama Kwartir Cabang | Nomor Kode Kwarda | Nomor Kode Kwarcab |
1 | Kwarcab Jakarta Pusat | 10 | 01 |
2 | Kwarcab Jakarta Utara | 10 | 02 |
3 | Kwarcab Jakarta Barat | 10 | 03 |
4 | Kwarcab Jakarta Selatan | 10 | 04 |
5 | Kwarcab Jakarta Timur | 10 | 05 |
6 | Kwarcab Kepulauan Seribu | 10 | 06 |
Itulah daftar keenam Nomor Kode Kwartir Cabang di Kwarda DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Nomor Arahan Kwartir Cabang Se-Kwarda Dki Jakarta"