Saat dikenakan, kacu leher atau setangan leher pramuka di bab leher sebelah depan diikat dengan memakai cincin atau ring.
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, bagaimana bentuk, ukuran, warna, bahan, dan ketentuan-ketentuan lain terkait dengan cincin atau ring kacu leher ini. Apakah ada perbedaan antara cincin setangan leher yang dikenakan anggota pramuka putra dengan anggota pramuka putri? Adakah perbedaan antara yang dipakai oleh anggota muda (Siaga, Penggalang, Penegak, dan pandega) dengan anggota arif balig cukup akal (Pembina, anggota Mabi, dll)?.
Yang umum kita jumpai dijual bebas yakni cincin setangan leher dengan lambang Gerakan (tunas kelapa) dan warna dasar sesuai dengan golongan usia ajar pramuka. siaga berwarna dasar hijau, pramuka penggalang dengan warna dasar merah, dan warna kuning dan coklat untuk pramuka penegak dan pandega.
Namun tidak jarang juga kita jumpai ring kacu leher yang dibuat dari jalinan rotan atau bambu (dengan simpul cincin). Cincin setangan leher dengan banyak sekali gambar atau logo terkait kepramukaan juga sanggup dengan gampang kita jumpai. Bahkan ada juga cincin kacu leher dengan memakai kerikil akik!
Seorang pramuka penggalang dengan ring setangan lehernya |
Untuk menjawab pertanyaan, bagaimana cincin atau ring kacu leher yang benar, kita harus mengacu pada peraturan yang berlaku di Gerakan . Salah satunya yakni Petunjuk Penyelenggaraan ihwal Pakaian Seragam sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Nomor 174 Tahun 2012.
Dalam Jukran Pakaian Seragam Anggota Gerakan tersebut hanya terdapat kalimat "dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher" sebagai point angka d) dalam pembahasan ihwal setangan leher pramuka. Dalam bab tersebut disebutkan bahan, bentuk, cara melipat, dan cara mengenakan setangan leher pramuka yang salah satu bagiannya menyebutkan bahwa kacu leher tersebut dikenakan dengan cincin (ring) setangan leher.
Lalu bagaimana bentuk, bahan, ukuran, dan warna ring (cincin) setangan leher. SK Kwarnas Nomor 174 tahun 2012 tersebut tidak merincinya.
Di banyak sekali peraturan yang berlaku di dalam Gerakan lainnya pun tidak ada satupun yang secara terang menyebutkan bentuk, bahan, ukuran, dan warna ring (cincin) setangan leher.
Artinya apa? Artinya setiap anggota Gerakan mempunyai kebebasan untuk mengenakan model cincin (ring) setangan leher yang disukai. oleh-boleh saja seorang anggota pramuka mengikat setangan lehernya dengan cincin setangan leher jadi yang telah dijual umum ataupun menciptakan sendiri dari banyak sekali materi dan desain, bahkan jikalau diharapkan memakai 'ring darurat' yang yang dibuat dari bahan-bahan seadanya.
Dengan mengenakan ring setangan leher buatan sendiri justru akan mengatakan kreatifitas seorang pramuka. Semisal ring setangan leher yang dibuat dari anyaman tali, anyaman kabel bekas, potongan pipa pralon dan barang-barang bekas lainnya yang didesain dan dibuat sendiri. Masing-masing pramuka boleh mengenakan cincin (ring) setangan leher dari materi apapun, dengan bentuk dan model yang bagaimanapun, dan warna apapun!
Kalau bebas berarti tidak ada batasan, dong! Meskipun bebas mengenakan cincin (ring) setangan leher dengan bahan, bentuk, bahan, dan warna apapun, seorang pramuka tetap dibatasi dengan norma agama, norma negara, dan moral istiadat masyarakat setempat. Sehingga cincin (ring) setangan leher yang dibuat dan dikenakan jangan hingga melecehkan setangan leher, pramuka, agama tertentu, negara, serta moral istiadat dan budaya masyarakat setempat.
Baca Juga:
0 Response to "Bagaimana Ring Kacu Leher (Cincin Setangan Leher) Yang Benar?"