Latest News

Struktur Organisasi Gugusdepan Dan Penjelasannya

ria; Struktur Organisasi Gugusdepan dan Penjelasannya. Sejalan dengan diberlakukannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan  Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan , Struktur Organisasi Gugusdepan pun mengalami sedikit penyesuaian. Sebelumnya Gugusdepan, termasuk struktur organisasi gudep, diatur melalui Keputusan Kwarnas Nomor  137 Tahun 1987.

Struktur Organisasi Gugusdepan sebagaimana lampiran Keputusan Kwartir Nasional Gerakan  Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan terdiri atas komponen-komponen yang antara lain :

  1. Majelis Pembimbing Gugusdepan
  2. Ketua Gugusdepan
  3. Pembina Gugusdepan
  4. Tim Pembina Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
  5. Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
  6. Dewan Kehormatan Gudep
  7. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep
Adapun skema atau struktur organisasi Gugusdepan Gerakan tersebut yakni sebagaimana gambar berikut ini.


Klik untuk memperbesar gambar.

Penjelasan Struktur Organisasi Gudep


  1. Majelis Pembimbing Gugusdepan
    1. Majelis Pembimbing Gugusdepan (disingkat Mabigus), yakni suatu tubuh dalam Gudep yang memberi bimbingan, sumbangan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep yang bersangkutan. 
    2. Mabigus terdiri atas unsur-unsur orang renta penerima didik, tokoh-tokoh masyarakat di lingkungan gugusdepan yang mempunyai perhatian dan rasa tanggungjawab terhadap Gerakan .
    3. Mabigus terdiri atas :
      1. Seorang Ketua
      2. Seorang Wakil Ketua
      3. Seorang Sekretaris
      4. Seorang Ketua Harian (apabila diperlukan)
      5. Beberapa orang anggota
    4. Ketua Gudep secara ex-officio anggota Mabigus
    5. Ketua Mabigus dipilih diantara anggota Mabigus yang ada.
    6. Mabigus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam enam bulan.
    7. Rapat koordinasi dan konsultasi antara Mabigus dengan Pembina Gugusdepan diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam empat bulan.
  2. Ketua Gugusdepan
    1. Ketua Gudep dipilih dari salah satu Pembina yang ada dalam gugusdepan yang bersangkutan. Pemilihannya dilakukan ketika Musyawarah Gugusdepan.
  3. Pembina Gugusdepan
    1. Pembina Gugusdepan (disingkat Pembina Gudep), terdiri atas Ketua Gudep dibantu oleh Pembina Satuan dan Pembantu Pembina Satuan yang dimiliki gudep tersebut.
  4. Tim Pembina Satuan
    1. Tim Pembina Satuan terdiri atas Tim Pembina Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega
    2. Tim Pembina Perindukan Siaga (disingkat Tim Pembina Siaga) terdiri atas satu orang Pembina Siaga dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Siaga.
    3. Tim Pembina Pasukan Penggalang (disingkat Tim Pembina Penggalang) terdiri atas satu orang Pembina Penggalang dibantu oleh tiga orang Pembantu Pembina Penggalang.
    4. Tim Pembina Ambalan Penegak (disingkat Tim Pembina Penegak) terdiri atas satu orang Pembina Penegak yang dipilih oleh Majelis Penegak dibantu satu atau dua orang Pembantu Pembina Penegak.
    5. Racana Pandega dibina oleh seorang Pembina Pandega dan jikalau perlu sanggup dibantu oleh satu orang Pembantu Pembina Pandega atau lebih sebagai konsultan dan narasumber ahli.
  5. Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Pandega, dan Racana Pandega
    1. Sebuah gugusdepan sanggup jadi mempunyai Perindukan Siaga, Pasukan Penggalang, Ambalan Penegak, dan Racana Pandega sekaligus. Gudep menyerupai itu disebut gugusdepan lengkap. Namun ada pula yang hanya mempunyai beberapa atau bahkan satu saja, semisal hanya memiliki Perindukan Siaga dan Pasukan Penggalang, atau bahkan hanya memiliki Pasukan Penggalang saja. Gudep menyerupai itu disebut gudep tidak lengkap.
    2. Perindukan Siaga idealnya terdiri atas 18-24 anggota Siaga. Anggota tersebut dibagi menjadi 3-4 Barung. Jumlah anggota ideal untuk setiap barung yakni 6 Siaga. Jika jumlahnya melebihi, sanggup dibuat perindukan baru.
    3. Pasukan Penggalang idealnya terdiri atas 24-32 anggota Penggalang. Anggota tersebut dibagi dalam 3-4 Regu. Jumlah anggota ideal untuk setiap regu yakni 6-8 Penegak. Jika jumlahnya melebihi, sanggup dibuat pasukan baru.
    4. Ambalan Pandega idealnya terdiri atas 12-32 anggota Penegak. Anggota tersebut dibagi dalam 3-4 Sangga. Jumlah anggota ideal untuk setiap sangga yakni 4-8 Penegak. Jika jumlahnya melebihi, sanggup dibuat ambalan baru.
    5. Racana Pandega paling banyak terdiri atas 30 Pandega. Anggota tersebut tidak dibagi dalam kelompok kecil.
  6. Dewan Kehormatan Gudep
    1. Dewan Kehormatan Gugusdepan merupakan tubuh tetap yang dibuat oleh Pembina Gudep sebagai tubuh yang menetapkan pemberian anugerah, penghargaan dan sanksi.
    2. Dewan Kehormatan beranggotakan lima orang yang terdiri atas unsur Anggota Majelis Pembimbing Gugusdepan Ketua Gudep, dua orang Pembina Satuan, dan Dewan Penegak atau Dewan Pandega apabila diperlukan.
    3. Susunan Dewan Kehormatan Gugusdepan terdiri atas Ketua Dewan Kehormatan (otomatis dijabat oleh Ketua Gudep),  Wakil Ketua, Sekretaris, dan dua orang anggota.
  7. Badan Pemeriksa Keuangan Gudep
    1. Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan yakni tubuh independen yang dibuat Musyawarah Gugusdepan dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan. 
    2. Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan mencakup Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan beberapa orang anggota.


Itulah struktur organisasi gudep dengan klarifikasi untuk masing-masing komponen yang terdapat di dalamnya.

0 Response to "Struktur Organisasi Gugusdepan Dan Penjelasannya"