Di dalam SKU Penggalang Ramu nomor ke-21, tersebut bahan : Dapat mengenal dan memilah sampah. Pencapaian pengisian SKU melalui : (1) Dapat memilah golongan sampah berair dan kering; (2) Dapat menyebutkan 3 langkah pengelolaan sampah di rumah tangga; (3) Dapat menyebutkan sampah organik gampang busuk; dan (4) Dapat menyebutkan sampah anorganik tidak gampang busuk.
Di dalam SKU Penggalang Rakit poin ke-21 tersebut bahan : Dapat mengolah sampah serta mempraktikkan cara pengolahannya secara komposting. Dengan pencapaian pengisian SKU mencakup : (1) Dapat memilah golongan sampah berair dan kering; (2) Dapat menyebutkan 3 langkah pengelolaan sampah di rumah tangga; dan (3) Dapat melaksanakan pengolahan secara komposting.
Sedangkan dalam SKU Penggalang Terap nomor ke-21 disebutkan syarat : Ikut mensosialisasikan cara pengolahan sampah. Dengan pencapaian pengisian SKU melalui : (1) Dapat memilah golongan sampah berair dan kering; (2) Dapat menyebutkan 3 langkah pengelolaan sampah di rumah tangga; (3) Dapat menyebutkan sampah organik gampang dan tidak gampang busuk; dan (4) Pernah menceriterakan cara pengolahan sampah didepan pasukannya.
Mengenal dan bisa mempraktekkan cara memilah sampah, mengelola sampah, dan menciptakan kompos pun menjadi salah satu pengalaman kode kehormatan pramuka, dasadarma yang ke dua; Cinta Alam dan Kasih Sayang Sesama Manusia. Maka dari itu sudah sepatutnya seorang anggota Gerakan mengenal dan sanggup memilah dan mengolah sampah termasuk menciptakan kompos.
Memilah dan Mengolah Sampah
Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan sesudah berakhirnya suatu proses. Dalam kehidupan manusia, sampah menjadi barang yang sangat sering dijumpai. Jika sampah tidak ditangani dengan benar, sanggup memperlihatkan efek yang negatif terhadap kesehatan insan dan lingkungan hidup.
Berdasarkan sifatnya, sampah sanggup digolongkan menjadi dua kelompok, yakni sampah organik (dapat terurai) dan anorganik (sulit terurai). Keduanya masih bisa dikelompokkan lagi menjadi :
- Sampah Organik yang Bisa Didaur Ulang; misalnya yakni kertas, kardus, koran, majalah, dll
- Sampah Organik yang Tak Bisa Didaur Ulang;contohnya yakni sisa makanan, daun, sisa sayuran, dll.
- Sampah Non-organik yang Bisa Didaur Ulang: misalnya yakni logam (besi, alumunium, tembaga), botol, bekas botol minuman, kaleng, plastik, kaca, dll.
- Sampah Non-organik yang Tak Bisa Didaur Ulang;: misalnya yakni plastik yang tidak bisa diaur ulang, baterai bekas, dll.
Pengelolaan sampah di rumah tangga melalui 3 langkah, yaitu pengumpulan, pemilahan, dan tindak lanjut. Masing-masing yakni :
- Pengumpulan. Yaitu mengumpulkan barang-barang yang tidak terpakai dalam kawasan tertentu.
- Pemilahan. Yaitu memisahkan (memilah) antara sampah organik yang sanggup didaur ulang, sampah organik yang tidak sanggup didaur ulang, sampah anorganik yang bisa disaur ulang, dan sampah anorganik yang tidak bisa didaur ulang.
- Tindak lanjut. yakni pemanfaatan sampah sesuai dengan jenisnya, yaitu:
- Dijadikan kompos untuk sampah organik yang tidak bisa di daur ulang.
- Dijual atau didaur ulang sendiri untuk sampah organik dan anorganik yang bisa didaur ulang.
Itulah sedikit pengetahuan ihwal cara mengenal jenis, memilah, dan mengelola sampah rumah tangga. Pengetahuan dan keterampilan ini tentunya patut untuk dipraktekkan setiap hari olah anggota Gerakan bukan hanya untuk memenuhi syarat kecakapan umum (SKU) namun sebagai bentuk pengamalan Dasadarma .
0 Response to "Sku : Memilah Dan Mengolah Sampah"